PD Pasar Jaya Fasilitasi Tempat Penampungan Sementara
access_time Jumat, 20 November 2015
photo_cameraFotografer : Yopie Oscar
Pasar Blok A yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini diresmikan sejak 1971 dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai tempat transaksi jual beli, maka dari itu PD Pasar Jaya melakuan revitalisasi pada keseluruhan gedung pasar dan seluruh pedagang Pasar Blok A direlokasi ke tempat penampungan sementara yang berlokasi di Taman Sambas, Jum\'at (20/11/2015). (Foto : Yopie/Beritajakarta.com)